Informasi Pengadilan
Perintah Pengaktifan e-Court Mahkamah Agung RI Untuk Seluruh Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah
Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 3297/DJA/KP.02.3/XI/2018, tanggal 27 November 2018, perihal "Perintah Pengaktifan e-Court Mahkamah Agung RI Untuk Seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mendownload Surat, KLIK DI SINI