Keberadaan POSBAKUM

KEBERADAAN POSBAKUM

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (Mou) Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Perkumpulan Sahabat Hukum PROV. KALIMANTAN TENGAH, Nomor : 16/KPA.W16-A1/PL1.1.5/I/2025 tanggal 02 Januari 2025, Pelaksana Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Kuala Kurun:

Pos Bantuan Hukum Tahun 2025

NAMA MITRA

 AISYIYAH KALIMANTAN TENGAH

 Alamat

 Jl. RTA Milono Km.1, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah

 Bentuk Lembaga

 Lembaga bantuan Hukum / Advokat

 Bidang

 Hukum, Jasa pemberian hukum, advokasi, penyuluhan hukum

 Pimpinan

 Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H

 Lokasi Pelayanan

 Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun

 Periode Layanan

 Tahun 2025

 Ruang Lingkup Layanan

 Ruang lingkup pekerjaan adalah pekerjaan jasa yang  meliputi :

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

 Penerima Layanan

 Orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum

 Target Layanan

 400 Jam Layanan/Per tahun

 Waktu Layanan

 Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 16.30 WIB

 Jum'at : 08.00 s/d 16.00 WIB

 Kontrak Kerjasama

 File Dokumen :

 SK Perjanjian Kerjasama    : DOWNLOAD

Pos Bantuan Hukum Tahun 2024

NAMA MITRA

 AISYIYAH KALIMANTAN TENGAH

 Alamat

 Jl. RTA Milono Km.1, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah

 Bentuk Lembaga

 Lembaga bantuan Hukum / Advokat

 Bidang

 Hukum, Jasa pemberian hukum, advokasi, penyuluhan hukum

 Pimpinan

 Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H

 Lokasi Pelayanan

 Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun

 Periode Layanan

 Tahun 2024

 Ruang Lingkup Layanan

 Ruang lingkup pekerjaan adalah pekerjaan jasa yang  meliputi :

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

 Penerima Layanan

 Orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum

 Target Layanan

 400 Jam Layanan/Per tahun

 Waktu Layanan

 Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 16.30 WIB

 Jum'at : 08.00 s/d 16.00 WIB

 Kontrak Kerjasama

 File Dokumen :

 SK Perjanjian Kerjasama    : DOWNLOAD

Pos Bantuan Hukum Tahun 2023

NAMA MITRA

 AISYIYAH KALIMANTAN TENGAH

 Alamat

 Jl. RTA Milono Km.1, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah

 Bentuk Lembaga

 Lembaga bantuan Hukum / Advokat

 Bidang

 Hukum, Jasa pemberian hukum, advokasi, penyuluhan hukum

 Pimpinan

 Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H

 Lokasi Pelayanan

 Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun

 Periode Layanan

 Tahun 2023

 Ruang Lingkup Layanan

 Ruang lingkup pekerjaan adalah pekerjaan jasa yang  meliputi :

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

 Penerima Layanan

 Orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum

 Target Layanan

 400 Jam Layanan/Per tahun

 Waktu Layanan

 Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 16.30 WIB

 Jum'at : 08.00 s/d 16.00 WIB

 Kontrak Kerjasama

 File Dokumen :

 SK Perjanjian Kerjasama    : DOWNLOAD

 

Pos Bantuan Hukum Tahun 2022

NAMA MITRA

 PERKUMPULAN SAHABAT HUKUM

 Alamat

 Jl. Rajawali Induk Km.5,5 Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah

 Bentuk Lembaga

 Lembaga bantuan Hukum / Advokat

 Bidang

 Hukum, Jasa pemberian hukum, advokasi, penyuluhan hukum

 Pimpinan

 Fachri Ahyani, S.H.

 Lokasi Pelayanan

 Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun

 Periode Layanan

 Tahun 2022

 Ruang Lingkup Layanan

 Ruang lingkup pekerjaan adalah pekerjaan jasa yang  meliputi :

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

 Penerima Layanan

 Orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum

 Target Layanan

 400 Jam Layanan/Per tahun

 Waktu Layanan

 Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 16.30 WIB

 Jum'at : 08.00 s/d 16.00 WIB

 Kontrak Kerjasama

 File Dokumen :

 SK Perjanjian Kerjasama    : DOWNLOAD