Arsip Berita Pengadilan
Kuasa Pengguna Anggaran PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Dengan Kanwil DJPb Kalteng Terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Selasa, tanggal 06 Oktober 2020, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti Rapat Evaluasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kalimantan Tengah. Rapat diikuti sekitar 100 satker mitra DJPb Kalteng. Adapun perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Kurun yang mengikuti rapat tersebut adalah Ahmad Darwis, S.H.I selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Rapat dilakukan melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19. Acara dibuka dan dimulai dengan pembacaan doa oleh pembawa acara Ibu Nera dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardhani. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb berterima kasih atas kesediaan bapak ibu mitra DJPb Kalteng untuk mengikuti rapat evaluasi. “Apresiasi serta terima kasih saya ucapkan atas kesediaan Bapak Ibu Kuasa Pengguna Anggaran meluangkan waktu untuk mengikuti rapat evaluasi ini dan saya harap Bapak serta Ibu Kuasa Pengguna Anggaran dapat melakukan perbaikan setelah mengikuti rapat ini, “kata Ratih Hapsari Kusumawardhani.
Setelah sambutan dari Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber. Yang menjadi narasumber dalam rapat kali ini adalah Bapak Koliq Hasyadi selaku Kasi PPA 1-A Kanwil DJPb Kalimantan Tengah. Adapun yang menjadi tema rapat kali ini adalah Evaluasi Pelaksanaan Anggaran. Dalam rapat evaluasi ini disampaikan banyak hal diantaranya terkait pelaksanaan anggaran. Selain itu juga diumumkan daftar satuan kerja mitra DJPb Kalimantan Tengah yang penyerapan anggrannya masih rendah. Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai salah satu satuan kerja yang bermitra dengan DJPb Kalimantan Tengah tidak termasuk dalam daftar satuan kerja yang penyerapan anggarannya rendah. Hingga triwulan III ini, Penyerapan Anggaran Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah mencapai lebih dari 70 %.
Rapat koordinasi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Diharapkan setelah mengikuti rapat evaluasi ini satuan kerja mitra DJPb Kalimantan Tengah dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir dalam tahun anggran 2020. Setelah mengikuti rapat para peserta rapat diminta untuk mengisi daftar hadir serta kuisioner dari Kanwil DJPb Kalimantan Tengah.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)