Arsip Berita Pengadilan

Sekretaris PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Terkait Usulan Belanja Modal T.A. 2021

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020, Ahmad Darwis, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan rapat dengan Bagian Perencanaan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Acara dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Acara diikuti oleh para Sekretaris dari Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Tengah.  Selain diikuti oleh para Sekretaris dari Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Tengah, zoom meeting ini juga dihadiri Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka pengajuan usulan Belanja Modal Tahun Anggaran 2021. Acara dibuka oleh Bapak Mursidi, S.H. selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris dari 13 Pengadilan Agama yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam kesempatan ini, Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpesan agar usulan Belanja Modal diperuntukkan bagi Belanja Prioritas penunjang pelayanan perkantoran.

Ahmad Darwis, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun turut memaparkan usulan Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam pemaparannya, Ahmad Darwis, S.H.I. mengajukan Belanja Modal berupa Pengadaan Alat Pengolah Data serta Pengadaan Fasilitas Perkantoran. Usulan Belanja Modal Pengadilan Agama Kuala Kurun tersebut dalam rangka menunjang sarana dan prasarana kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.    .

Acara zoom meeting dalam rangka pengajuan usulan belanja modal tahun anggaran 2021 berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan  lancar. Selain harus memaparkan usulan belanja modal secara langsung, Sekretaris Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Tengah juga diminta mengirimkan kelengkapan data berupa TOR dan RAB ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui email bagian perencanaan PTA Palangka Raya.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)