STATISTIK PERKARA BULAN JUNI 2025 PADA PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN
Kuala Kurun, 9 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun mencatat sebanyak 5 perkara masuk selama bulan Juni 2025. Dari jumlah tersebut, perkara gugatan atau cerai gugat mendominasi dengan total 4 perkara, sementara 1 perkara lainnya merupakan permohonan isbat nikah.
Data ini menunjukkan bahwa masalah perceraian, khususnya yang diajukan oleh pihak istri, masih menjadi persoalan utama yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun. Sementara itu, perkara permohonan, meskipun hanya satu, tetap menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat akan legalisasi status pernikahan melalui jalur hukum.
Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat, termasuk dengan memfasilitasi mediasi dan penyuluhan hukum guna menekan angka perceraian serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan adanya pencatatan statistik secara rutin, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pelayanan hukum ke depan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)