Arsip Berita Pengadilan

“Budayakan 5R, 5S dan Solutif Dalam Bekerja” Pesan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kepada Petugas PTSP

Kuala Kurun, 19 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Pembinaan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan etos kerja bagi seluruh petugas PTSP.

Dalam arahannya, Ibu Rahimah menekankan pentingnya penerapan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurut beliau, dua prinsip ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan suasana kerja yang profesional, bersih, dan ramah bagi para pencari keadilan.

"Petugas PTSP adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, wajah pertama dari institusi kita. Maka sangat penting untuk bekerja dengan semangat 5R dan 5S sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar beliau.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun juga berpesan agar petugas PTSP dapat menjadi petugas yang solutif, yakni mampu memberikan solusi atau arahan yang tepat kepada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi atau memerlukan informasi mengenai layanan di pengadilan.

"Kita tidak hanya dituntut untuk ramah, tetapi juga harus cakap dan sigap dalam memberikan solusi. Kehadiran kita harus bisa membantu dan meringankan masyarakat dalam memahami prosedur hukum," tambahnya.

Pembinaan ini disambut antusias oleh para petugas PTSP, yang menyatakan kesiapan mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan pengadilan yang agung, ramah, dan profesional.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)