Arsip Berita Pengadilan

Dukungan Ketua PA. Kuala Kurun Dalam Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak Di Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu, 11 Juni 2025, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H. menghadiri undangan dari Pemerintah Daerah dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Gunung Mas yang bertempat di aula Baperrida Kabupaten Gunung Mas. Acara dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Gunung Mas, unsur Forkopimda, para Kepala Dinas yang terangkum dalam Gugus Tugas KLA baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta undangan lain yang hadir baik secara luring maupun daring.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dilanjutkan oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes dan Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, SE., M.Si. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas capaian Kabupaten Gunung Mas yang masuk dalam penilaian KLA tahun 2025.

Verifikasi dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak meliputi capaian dalam 5 (lima) Klaster, yaitu

  1. Klaster I tentang Hak Sipil dan Kebebasan;
  2. Klaster II tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif;
  3. Klaster III tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan;
  4. Klaster IV tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, berfokus pada pemenuhan hak anak agar mereka dapat mengakses Pendidikan berkualitas;
  5. Klaster V tentang Perlindungan Khusus, dalam konteks Kabupaten/Kota Layak Anak berperan penting dalam memastikan perlindungan anak, fokus pada upaya pencegahan dan pelayanan terhadap anak yang mengalami dampak negative dari kekerasan, eksploitasi dan situasi darurat;

Saat ditemui tim redaksi, Ketua PA. Kuala Kurun menyampaikan dukungannya untuk Kabupaten Gunung Mas dalam upaya mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan berpedoman pada Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak  agar pemenuhan hak terhadap anak serta perlindungan khusus anak dapat terwujud.  

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)