Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Menghadiri Penyerahan Bantuan Hewan Qurban Dari Presiden RI dan Pemkab Gumas
Kuala Kurun, 05 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun turut menghadiri acara penyerahan hewan qurban dalam rangka peringatan hari raya Idhul Adha Tahun 2025 yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan bantuan berupa dana hibah kepada dewan masjid Kab. Gumas untuk pembelian hewan kurban. Hal tersebut disampaikan oleh bapak Jaya Samaya Monong selaku Bupati Pemkab. Gumas di Halaman Masjid Darun Najah Kuala Kurun.
Mengutip dari kabar berita Pemkab. Gumas menyatakan bahwa kegiatan penyerahan hewan kurban yang dilaksanakan saat ini memang telah menjadi agenda rutin bagi Pemda dalam rangka pembinaan kemasyarakatan, khususnya dibidang keagamaan, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya umat Islam di Kab. Gumas.
Pemkab Gumas memberikan hewan kurban yang akan diserahkan sebanyak 15 ekor sapi untuk seluruh wilayah di Kabupaten Gumas. Selain dari pemkab Gumas sendiri juga memperoleh bantuan sapi dari Presiden RI sebanyak 1 ekor dan Pemprov Kalteng sebanyak 10 ekor.
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar umat beragama di wilayah Pemkab, Gumas sehingga masyarakat dapat maju dan sejahtera di masa yang akan datang dengan terus bersinergi, bergotong royong, dan saling bergandeng tangan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)