Arsip Berita Pengadilan
CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Mahkamah Agung Tahun 2025
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Bertempat di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, Rabu (26/03/2025), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Kuala Kurun sdr. Rastra Nana Mahardika, S.H. melaksanakan Seminar Aktualisasi dengan didampingi secara virtual oleh Mentor Nida Farhanah, S.Sy., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 WIB s.d selesai dengan Furqonsjah Harahap, S.H., M.M sebagai Penguji, Fauzan, S.H., S.E., M.H. sebagai Coach dan Dr. Jeanny H V, S.E., S.H., M.M., Akt, CN sebagai Moderator.
Sdr. Rastra dalam aktualisasinya membuat kegiatan dengan judul Optimalisasi Layanan Informasi Perkara Melalui Sistem Akses Layanan Informasi Mudah (SIALIM) di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam aktualisasinya, peserta menjelaskan bahwa penerapan QR Code dalam layanan informasi perkara menawarkan berbagai manfaat, termasuk peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Transparansi akan semakin meningkat karena informasi perkara dapat diakses dengan cepat dan tanpa hambatan birokrasi.
Efisiensi juga dapat dicapai dengan mengurangi penggunaan dokumen fisik serta mempercepat proses pencarian informasi. Selain itu, akuntabilitas pengadilan dapat diperkuat dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengakses layanan informasi perkara. Dengan adanya optimalisasi akses layanan informasi perkara berbasis QR Code, diharapkan sistem peradilan di Indonesia khususnya pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dapat semakin modern, transparan, dan efisien dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan pembelajaran Pelatihan Dasar CPNS Agenda 3 (tiga) yaitu Mata Pelatihan Management ASN dan Smart ASN yang menuntut seorang ASN untuk dapat mewujudkan keterampilan digital dan budaya digital dengan memanfaatkan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada seminar tersebut peserta mengawalinya dengan memaparkan laporan aktualisasi menggunakan power point, dilanjutkan penyampaian dukungan kegiatan aktualisasi peserta oleh mentor selama 10 menit. Kemudian penguji memberikan evaluasi kepada peserta berkaitan dengan laporan baik dari segi penulisan maupun pelaksanaan kegiatan.
Semoga aktualisasi yang telah dilaksanakan dapat membawa manfaat bagi peserta dan masyarakat yang memerlukan layanan di Pengadilan Agama Kuala Kurun terlebih lagi di bidang informasi. Selain itu aktualisasi tidak hanya sebagai pemenuhan tugas dalam menjalankan latsar, namun nantinya dapat terus dijalankan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)