Arsip Berita Pengadilan

Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Webinar Dialog Yudisial

Antara Badilag dan FCFCOA Secara Daring

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Jumat, (21/02/2025) pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB bertempat di ruang Media Center, Hakim dan Plh. Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun menghadiri webinar dialog yudisial antara the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Tema yang dibahas mengenai “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”.

Pada webinar ini, materi dari Ditjen Badilag MARI disampaikan oleh Sutarno, S.I.P., M.M. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama). Beliau menyampaikan mengenai perkembangan penanganan perkara dispensasi kawin meliputi jumlah permohonan dispensasi kawin dari tahun 2024, alasan diajukannya dispensasi kawin, jenis kelamin, usia serta pendidikan anak yang dimohonkan dispensasi kawin. Sedangkan dari Deputi Perlindungan Hak Anak KemenPPPA disampaikan oleh Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M yang menyampaikan mengenai laporan perlindungan anak dalam permohonan dispensasi kawin. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan tanggapan dari FCFCOA, Kementerian PPN/Bappenas dan Yayasan PEKKA serta diadakan tanya jawab dengan peserta yang hadir secara daring.

Ditemui tim redaksi di ruang kerjanya, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Nida Farhanah, S.Sy., M.H. menyampaikan webinar ini sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas sehari-harinya. Hal ini karena ketika dihadapkan dalam perkara dispensasi kawin, Hakim harus dapat mempertimbangkan alasan mendesak maupun kepentingan terbaik bagi anak untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut.  

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)