Arsip Berita Pengadilan
Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Sidang di Luar Gedung TA 2025
Kuala Kurun, 20 Februari 2025 - Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar sidang di luar gedung, sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat. Sidang yang dilaksanakan di Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas ini diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi para pihak yang terlibat dalam perkara hukum, terutama bagi mereka yang terkendala oleh jarak dan biaya perjalanan ke gedung pengadilan.
Pada sidang pertama yang dilaksanakan di luar gedung ini, beberapa perkara yang disidangkan yaitu perkara gugatan dan permohonan dispensasi kawin. Proses sidang berjalan dengan lancar, meskipun digelar di luar gedung pengadilan. Pihak yang terlibat dalam sidang merasa lebih nyaman, karena lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan merata kepada masyarakat Gunung Mas, khususnya mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong sistem peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (RNM - TI)