Arsip Berita Pengadilan

Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025

Kuala Kurun, 14 Januari 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kembali melanjutkan langkah signifikan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang mengajukan Dispensasi Kawin. Pada hari Selasa bertempat di ruang Sidang Utama PA Kuala Kurun, dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama antara PA Kuala Kurun dengan P.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Plh. Sekretaris, seluruh Pegawa PA Kuala Kurun dan Bapak Gutang, SKM. perwakilan dari Dinas Kesehatan serta seluruh undangan yang hadir pada acara penandatanganan kontrak kerjasama.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan dukungan terkait masalah kesehatan di lingkungan Pengadilan, serta mempercepat proses penyelesaian kasus yang membutuhkan dukungan medis bagi masyarakat dan menjamin pelaksanaan peradilan yang melindungi hak anak, meningkatkan peran orang tua dalam pencegahan perkawinan anak, menghindari pernikahan yang berupa paksaan  yang kesemuanya itu merupakan standar proses mengadili permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memudahkan pelayanan bagi pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Kuala Kurun dan dapat bermanfaat bagi kedua lembaga serta salah satu akses dalam meningkatkan pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya wilayah hukum Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (MAW)