Arsip Berita Pengadilan

Kunjungan dan Koordinasi Pengadilan Agama Kuala Kurun Terkait MoU dengan Dinas Kesehatan, Tingkatkan Sinergi Pelayanan Kesehatan

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Menindaklanjuti Surat Perintah Dirjen Badilag Nomor: 2449/DjA/HM.00/4/2022 mengenai koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan. Selasa, 7 Januari 2025 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. beserta Panitera Muhamad Basyir, S.H.I. melakukan kunjungan dan koordinasi dalam rangka membahas implementasi terkait pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kerjasama yang lebih baik dan mempererat hubungan antara instansi Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dalam peningkatan pelayanan dan dukungan terkait masalah kesehatan di lingkungan Pengadilan, serta mempercepat proses penyelesaian kasus yang membutuhkan dukungan medis bagi masyarakat dan menjamin pelaksanaan peradilan yang melindungi hak anak, meningkatkan peran orang tua dalam pencegahan perkawinan anak, menghindari pernikahan yang berupa paksaan  yang kesemuanya itu merupakan standar proses mengadili permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Sehingga pada saat akan mengajukan Dispensasi Kawin masyarakat harus melakukan pengecekan kesehatan fisik dan mental terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan.

Kunjungan ini disambut oleh Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan bapak Gutang, SKM. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas yang menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan akses layanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi agar lebih baik bagi para pihak yang terlibat dalam proses persidangan khususnya dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada umumnya. Sehingga kolaborasi ini dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan daapat memperlancar MoU yang akan disepakati dan menjadi langkah awal dalam pengembangan kerjasama yang lebih erat antar kedua instansi, demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” ($– TI)