Hakim Pengawas Bidang Lakukan Pengawasan Bidang Triwulan II
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun. Pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dilakukan setiap triwulan (3 bulan sekali). Selanjutnya hasil pengawasan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk diteruskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda).
Untuk periode triwulan II (April s.d. Juni) tahun 2024 pada minggu ketiga telah dilaksanakan Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di bidang Kepaniteraan seperti administrasi persidangan, administrasi keuangan, administrasi perkara, kinerja pelayanan publik, dan manajemen peradilan. Adapun bidang kesekretariatan meliputi bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), bagian kepegawaian, organisasi dan tata laksana serta bagian umum dan keuangan, juga seluruh aspek pengawasan sebagaimana yang tercantum di dalam Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Tahun 2024.
Hakim Pengawas Bidang, YM. Nida Farhanah, S. Sy., M.H.I. menyampaikan arahan bahwa tujuan dari pengawasan bidang adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun agar menjadi lebih baik. (Rh-TI)
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!”