Arsip Berita Pengadilan
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 04 Januari 2024 - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) memiliki peran yang penting dalam menjalankan berbagai fungsi pemerintahan di berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama Kuala Kurun. Tahun anggaran 2024 menjadi momentum penting di mana kontrak kerja PPNPN diserahkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pada tahun 2024, Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan program dan kebijakan-kebijakan. PPNPN memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi kepada keberhasilan program-program tersebut. Oleh karena itu, penyerahan kontrak kerja menjadi momen penting dalam rangka menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun terhadap pegawai non-PNS.
Proses penyerahan kontrak kerja PPNPN di Pengadilan Agama Kuala Kurun pada tahun anggaran 2024 dilakukan dengan serangkaian tahapan yang transparan dan berbasis pada regulasi yang berlaku yaitu Penilaian Kinerja, Evaluasi Kebutuhan Organisasi dan Penandatanganan Kontrak.
Penyerahan perpanjangan kontrak kerja ini dilakukan langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Harapan untuk PPNPN yang telah menerima kontrak kerja agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)