Terus Kembangkan Diri, Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Jurusita / Jurusita Pengganti
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yakni Ulinnuha, S.Sy. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita / Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan surat pemanggilan untuk mengikuti diklat berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1349/Bld.3/Dik/S/8/2023, tanggal 11 Agustus 2023 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita / Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Adapun pelaksanaan kegiatan diklat dilaksanakan secara blended learning (online melalui zoom meeting dan offline) yaitu dimulai secara online dari tempat tugas dengan mengakses pembelajaran mandiri e-learning yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan secara offline (tatap muka klasikal) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2023 sampai dengan 02 September 2023.
Ditemui Tim Redaksi sesaat setelah pelatihan berlangsung Ulinnuha menucapkan terima kasih kepada Pusdiklat Menpim RI atas kesempatan yang diberikan dalam pelatihan tersebut, Ulin berharap setelah menjalankan pelatihan tersebut, ilmu yang diperoleh dapat berkembang khususnya dalam hal kejurusitan serta dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas demi kemajuan lembaga peradilan Indonesia terkhusus di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menyampaikan motivasi dan berpesan kepada Ulinnuha untuk dapat mengikuti diklat dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”