Arsip Berita Pengadilan
Kegiatan Pasar Murah di Taman Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 03 April 2023, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan pasar murah yang diselenggarakan di Taman Kota, Kuala Kurun yang pelaksanaannya ditinjau langsung oleh Bupati dan Wakil Bupat Gunung Mas, yaitu Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si. dan Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si. serta turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Yang Mulia (YM) Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I.
Jaya mengatakan kegiatan pasar murah ini untuk meringankan beban masyarakat kita yang kurang mampu, karena di bulan ramadan ini ada kecendrungan kenaikan harga bahan pokok, sehingga Pemkab Gumas terus berupaya untuk menstabilkan harga, menjaga laju inflasi, maka dengan itu diadakanlah pasar murah ini dalam bentuk sembako. “Saya harap semoga pasar murah ini bermanfaat untuk masyarakat dan mampu menstabilkan harga,” ujar Jaya.
Untuk diketahui barang pokok yang dijual pada operasi pasar di Kota Kuala Kurun ini merupakan subsidi dari Pemkab Gumas senilai Rp. 48.000.000, dengan jumlah sebanyak 800 (delapan ratus) paket yang terdiri dari 10 (sepuluh) kg beras, 2 (dua) kg gula pasir, dan 2 (dua) liter minyak goreng, dengan harga jual senilai Rp. 170.000. Turut hadir Anggota DPRD Kab. Gumas, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kab. Gumas terkait lainnya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)