Ketua PA Kuala Kurun Kelas II Raih Peserta Terbaik 4 dalam Diklat Teknis Yudisial Bukti Elektronik
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I, mengikuti kegiatan pelatihan kompetensi Teknis Yudisial Bukti Elektronik Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum dan Peradilan Agama seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI. Adapun pelatihan dimulai dari tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menjadi salah satu peserta terpilih untuk mengikuti diklat ini.
Pelatihan atau diklat Teknis Yudisial Bukti Elektronik ini dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi daring dan luring. Secara umum diklat dibagi menjadi tahap. Tahap pertama agenda diklat peserta belajar mandiri dari tempat tugas secara online mulai dari tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 03 Maret 2023. Tahap kedua pembelajaran klasikal di Megamendung dari tanggal 05 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023.
Kabar baik didapat oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, pasalnya Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. dinobatkan menjadi peserta terbaik keempat dalam kegiatan pelatihan tersebut.
Dihubungi Tim Redaksi PA Kuala Kurun Kelas II saat mendapat kabar tersebut, Ketua PA Kuala Kurun Kelas II, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya atas prestasi yang didapatnya. “Terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya hingga dinobatkan menjadi peserta terbaik keempat dalam diklat ini. Dengan adanya pelatihan atau diklat ini, alhamdulillah kita dapat kembali menimba ilmu dan belajar lebih terkait bukti elektronik dalam persidangan yang nantinya ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II,” pungkas beliau.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN-TI)