Arsip Berita Pengadilan

Ketua PA Kuala Kurun Sosialisasikan Pembaruan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 Kepada Aparatur Pegawai

AJEHDER

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id.

Aplikasi e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran perkara secara online, Taksiran Panjar Biaya secara elektronik, Pembayaran Panjar Biaya secara online, Pemanggilan secara online dan Persidangan secara online mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban). Aplikasi e-Court perkara diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran perkara.

Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, perlu disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi  e-Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi. Berdasarkan hal tersebut Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melalukan sosialisasi tentang Pembaharuan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 kepada aparatur pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada Rabu, 04 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. Bertempat di ruang sidang PA JKuala Kurun aparatur pegawai mengikuti dengan antusias dan mengamati dengan seksama materi yang diberikan oleh Ketua PA Kuala Kurun. Adapun beberapa matteri yang disampaikan oleh Ketua PA Kuala Kurun Kelas II diantaranya sebagai berikut :

  1. Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
  2. Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
  3. Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
  4. Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e- Litigasi serta e-Salinan);
  5. Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
  6. Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
  7. Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)