Arsip Berita Pengadilan
Halo Pahari Samandiai! Informasi Layanan Berperkara bagi Kelompok Disabilitas (Paraplegia) dengan Menggunakan Bahasa Dayak Ngaju Telah dirilis oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 15 Desember 2022, Pengadilan Agama Kuala Kurun merilis alur pendaftaran perkara bagi kelompok disabilitas, khususnya penyandang paraplegia di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Uniknya, informasi yang dirilis dalam bentuk video informatif ini dibuat dalam bahasa Dayak Ngaju, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Yang Mulia (YM) Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. menilai hal ini merupakan langkah Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mengenalkan bahasa Dayak Ngaju kepada masyarakat umum dan memberikan nilai yang positif kepada adat yang hidup di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“kita yang bekerja dan mencari nafkah di Kalimantan Tengah ini sudah seharusnya ikut melestarikan dan mengenalkan adat-adat yang ada disini, salah satunya adalah dengan mengenalkan bahasa Dayak Ngaju kepada masyarakat luas, selain itu dapat membuat hubungan sosial instansi kita dengan masyarakat adat di Kuala Kurun menjadi lebih harmonis.” Ujar Rasyid, saat ditemui tim redaksi.
Video alur pendaftaran bagi disabilitas dibuat dalam bahasa Dayak Ngaju dan telah diupload diberbagai media sosial milik Pengadilan Agama Kuala Kurun yaitu Instagram, tik-tok, facebook dan juga youtube agar memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Dayak yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kuala Kurun memahami informasi yang disampaikan dalam video tersebut, bagi Pahari Samandiai khususnya warga Kalimantan jangan lupa untuk ikuti media sosial kami ya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)