Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Menghadiri Rakordal dan Evaluasi Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas Triwulan III TA 2022
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, O6 Oktober 2022, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Yang Mulia (YM) Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) dan Evaluasi Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Triwulan III Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang.
Tujuan digelarnya Rakordal ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2022 yakni data per 04 Oktober 2022. Selain untuk mengevaluasi pencapaian pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi/informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Gumas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan di Triwulan III Tahun 2022 serta tindak lanjut yang diperlukan kedepannya agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.
Saat menyampaikan pidatonya Asisten II Setda Gumas Bapak Richard F.L mengatakan target penyerapan anggaran adalah 85 % dan bila melihat dari realisasi penyerapan per tanggal 4 Oktober 2022 berada pada 64,80% untuk Pendapatan Daerah dan hanya 56,14% untuk Belanja Daerah. Lebih lanjut ia pun kembali menegaskan agar hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran disisa Triwulan pada Tahun Anggaran 2022 ini.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)