Penyerahan SK Dan Perjanjian Kerja PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kurun
Kuala Kurun – www.pa-kualakurun.go.id
Senin (03/01/2022) pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Acara yang dipandu oleh Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kurun yakni Ulinnuha, S.Sy. berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2021 yang lalu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun bapak Ahmad Darwis, S.H.I dan jajarannya, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2021 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan tidak lupa juga Ketua ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama 2021 kemaren. Semoga di tahun 2022 ini kinerja para PPNPN bisa lebih di tingkatkan lagi, apa yang sudah menjadi tugas pokok tolong di kerjakan dan tanpa mengesampingkan tugas tambahan yang di berikan oleh atasan, kedisiplinan tetap di pertahankan dan yang paling penting adalah kerjasama antar pegawai.
Acara selanjutnya adalah penyerahan SK dan Perjanjian Kerja kepada masing-masing Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan diakhiri dengan foto bersama.
“Bravo PA Kuala Kurun,”(FI-TI)