Arsip Berita Pengadilan
Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Memberikan Pembinaan Rutin Kepada Petugas PTSP
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 23 September 2021, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Zainul Hal, S.Sy., M.Si. berkesempatan untuk memberikan pembinaan rutin kepada Petugas Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kuala Kurun. Sebagaimana diketahui bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang, sebagai upaya meningkatkan pelayanan di PA Kuala Kurun maka dilakukan secara berkala pembinaan dan pengarahan kepada Petugas PTSP oleh jajaran Pimpinan dan Hakim PA Kuala Kurun.
Pembinaan yang disampaikan oleh Bapak Zainul Hal, S.Sy., M.Si. yaitu untuk meningkatkan upaya sosialisasi mengenai informasi kepada masyarakat, salah satunya yang ditekankan yaitu informasi tentang prodeo atau pembebasan biaya perkara, “Jangan sampai ada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan pembebasan perkara, namun karena kurangnya penyampaian informasi sehingga tidak mendapat program tersebut dan merasa diberatkan dengan biaya berperkara di pengadilan.” tutur Bapak Zainul Hal, S.Sy., M.Si.
Selain informasi mengenai prodeo, informasi lain tetang inovasi-inovasi yang ada di PA Kuala Kurun juga perlu dioptimalkan kegiatan sosialisasinya, inovasi tersebut diantara yaitu, Aplikasi Perekat (Pembuatan Rekening Cepat), Aplikasi Praktis (Pengiriman Akta Cerai Gratis), dan Si DUDU (Sistem Kependudukan terpadu).
Meskipun semua informasi-informasi tersebut telah dilakukan sosialisasi baik dalam bentuk banner yang dipasang di lingkungan kantor dan juga dalam bentuk poster yang diunggah pada laman media sosial, namun juga perlu dilakukan secara langsung oleh Petugas PTSP melalui meja informasi, mengingat Petugas PTSP yang akan secara langsung berinteraksi dengan masyarakat. Dengan dioptimalkannya sosialisai tersebut harapnnya apa yang menjadi tujuan dari program dan inovasi tersebut dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)