Briefing Perdana Wakil Ketua Kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Kuala kurun | pa-kualakurun.go.id
Kamis, 09 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I.,M.H. melaksanakan pembinaan rutin yang telah di jadwalkan sebelumnya, yakni setiap dua minggu sekali kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembinaan singkat berlangsung dilaksanakan diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Kali ini merupakan pembinaan perdana bagi Ibu Rahimah, S.H.I.,M.H. setelah menjabat sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengingatkan untuk tetap melaksanakan 5R dan 5S. 5R yang dimaksud adalah Rapi, Resik, Ringkas, Rawat dan Rajin. Sementara 5S adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Petugas PTSP fokus terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing. Fokus untuk melayani para pihak dan pencari keadilan yang datang serta selalu siap untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan dan pelayanan sebagai petugas PTSP.
“Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah melaksanakan Zona Integritas yang berlaku untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun. Sehingga diharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun selalu menjunjung tinggi zona integritas terutama petugas PTSP, karena disitulah para petugas bertemu langsung dengan masyarakat pencari keadilan karena PTSP adalah wajah utama di suatu Pengadilan. Harapannya adalah dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan mewujudkan zona integritas di Pengadilan Agama Kuala Kurun, ” tutup beliau.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI).