Arsip Berita Pengadilan
Permudah Informasi, PA Kuala Kurun Hadirkan Berbagai Kanal Media Sosial Satuan Kerja
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kehadiran media sosial sangat berperan penting dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas. Sejak awal dibangun, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual. Terdapat berbagai jenis media sosial yang sering kali digunakan masyakarat saat ini sepertihalnya adanya Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp, Youtube, dan media sosial lainnya.
Penggunaan media sosial bagi satuan kerja ataupun instansi merupakan hal yang sangat penting, dimana banyak manfaat yang didapat dengan menggunakan media sosial. Termasuk di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang kali ini menghadirkan berbagai kanal media sosial yang siap menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk dapat berkomunikasi ataupun mendapat informasi seputar Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sendiri mempunyai kanal media sosial di antaranya Instagram, Website, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, hingga E- mail.
Zainul Hal, S.Sy. selaku Ketua Tim Pengelola Teknologi Informasi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengungkapkan bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan satuan kerja dan sebagai media berinteraksi serta menyerap aspirasi masyarakat para pencari keadilan.
“Dengan Adanya berbagai kanal media sosial juga sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi dan kebijakan yang sesuai dengan satuan kerja kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi satuan kerja. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut salah satunya dengan adanya berbagai kanal media sosial satuan kerja,” ujar beliau.
Lebih lanjut Zainul Hal juga menambahkan bahwasannya masyarakat juga berperan penting untuk mewujudkan peradilan bersih, dimana juga m asyarakat harus sadar bahwa punya hak untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI).