Arsip Berita Pengadilan
Mantap, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadir Perdana Dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Jum’at (16/07/2021) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Salah satu peserta dalam rapat tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, selain itu turut hadir pula seluruh pimpinan daerah di Kabupaten Gunung Mas.
Rapat kali ini merupakan rapat perdana yang dihadiri oleh Bapak Adriansyah, S.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun yang baru dan melanjutkan jalinan silaturahmi dengan anggota Forkopimda yang lainnya setelah Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun yang sebelumnya. Ini adalah moment perkenalan bagi beliau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Beberapa agenda dibahas dalam rapat ini, antara lain penanganan pandemi Covid-19 dimana akan dilakukan sosialisasi yang efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat baik di rumah makan, warung-warung dan kafe, agar sepakat untuk tidak melayani pelanggan ditempat. Selain itu, untuk acara pernikahan seperti acara hiburan yang mengumpulkan orang banyak akan dilakukan secara sederhana oleh keluarga inti saja supaya tidak mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya ruang penanganan isolasi yang belum direnovasi akan direnovasi agar bisa dimanfaatkan untuk menangani gejala Covid-19 yang ringan,” ungkap Jaya. Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek ketersedian pangan, ketersediaan vitamin dan obat-obatan dan juga tenaga medis.
Himbauan kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran yang tinggi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk taat protokol kesehatan. Mengingat, kunci penanganan pandemi Covid-19 berada pada sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan antar kelompok.
Selain itu antisipasi untuk hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dipersiapkan dan retribusinya nanti menjelang hari hanya melalui dewan masjid, dan masyarakat tidak perlu berkerumunan datang, artinya petugas akan mengantar daging kurban tersebut ke rumah-rumah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Gunung Mas mengingatkan dalam spanduk yang disarankan oleh Kejari agar protokol kesehatan tetap diterapkan. Anda dirumah saja kami yang mengantar kerumah daging kurbannya. Untuk Sholat Idul Adha wilayah zona merah atau orange dilakukan di rumah saja dan wilayah zona hijau dapat melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid, mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Rapat Forkopimda ini dilaksanakan agar masing-masing instansi di pemerintahan Kabupaten Gunung Mas turut membantu dan bersama-sama menyadari pentingnya mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari masing-masing individu dan sosial masyarakat.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)