Arsip Berita Pengadilan
Perkuat Materi Perpajakan, Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Edukasi Perpajakan
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ulinnuha, S.Sy mengikuti kegiatan Edukasi Perpajakan tentang Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendahara pada Selasa, 06 April 2021. Hal tersebut berdasarkan undangan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kurun Nomor : UND-1/WPJ.29/PPK.07/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang Undangan Edukasi Perpajakan Bendahara. Bertempat di Hotel Zefanya Jl. Letjend Soeprapto, Kuala Kurun acara diikuti sekitar kurang lebih 33 peserta perwakilan dari lembaga, instansi serta dinas yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kegitan Edukasi Perpajakan dilaksanakan secara tatap muka pada pukul 09.30 s.d 12.00 WIB dengan tetap mematuhi protocol kesehatan.
Materi Edukasi yang diberikan oleh Alfin Subarkah selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kurun. Adapun materi dalam kegiatan tersebut terkait hak dan kewajiban perpajakan Bendahara, e-Bupot PPh Pasal 23 dan Bea Materai. Dalam sambutannya Alfien Subarkah mengungkapkan bahwasanya tujuan adanya kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan bendahara khususnya bagi pegawai di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar serta dibanjiri berbagai pertanyaan. Beberapa pertanyaan memang tidak menyangkut materi kelas pajak, namun selama masih seputar perpajakan pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh pembicara. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta serta dukungan dari peserta kepada KKP Palangkaraya dan KP2KP Kuala Kurun dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”