Arsip Berita Pengadilan
Terima Sertifikat Tanah Dari Bupati Gunung Mas, PA Kuala Kurun Siap Usulkan Pembangunan Gedung Baru
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Selasa 5 Januari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di ruang lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Pemerintah Republik Indonesia Cq. Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si dengan didampingi oleh Kepala ATR/BPN Gunung Mas, Ferdinan Adinoto dan sejumlah pejabat lainnya.
Penyerahan sertipikat tanah tersebut tidak hanya menyerahkan ke Pengadilan Agama Kuala Kurun saja tetapi juga ada beberapa dari warga Kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diantaranya Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, Sepang Simin, Tanjung Riu, Sepang Kota, Pematang Limau, Tempelas, Tewai Baru, Tanjung Karitak dan Rabauh.
Pengadilan Agama Kuala Kurun sendiri menerima hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas berupa 3 bidang tanah seluas lebih kurang 4 hektar, namun belum berstatus sertifikat. Alhamdulillah sekarang Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah berhasil memperoleh sertifikat untuk 1 bidang tanah seluas hampir 1 hektar, dan sisanya masih dalam proses pengurusan sertifikat. Dimana seperti yang kita ketahui bersama kantor yang saat ini ditempati merupakan kantor pinjaman dari Pemda setempat. Pengurusan sertifikasi tanah hibah ini sendiri merupakan langkah – langkah yang diambil guna melengkapi administrasi pengajuan permohonan pembangunan gedung Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II kepada Mahkamah Agung.
Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengatakan: “Terima kasih atas kerja keras Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun dan berbagai pihak karena sudah memiliki sertifikat tanah tersebut. Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak bersama 85 Pengadilan lainnya baik PN maupun PA tanggal 22 Oktober 2018, tentunya penyerahan sertifikat tanah ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dengan demikian segera dapat diajukan permohonan untuk pembangunan gedung Pengadilan Kuala Kurun,” kata Misbach.
“Dengan adanya gedung baru nantinya tentu akan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan sekaligus meningkatkan pelayanan publik utamanya bagi para pencari keadilan serta mewujudkan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Terwujudnya badan Peradilan Yang Agung,” ujar Misbach.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)